Rabu, 29 Agustus 2012

Sejarah Singkat Kabupaten Sigi

Berikut ini adalah sejarah singkat Kabupaten Sigi yang disampaikan pada acara peringatan HUT Kabupaten Sigi ke-2, tahun 2010.
 
Masa sebelum Hindia Belanda
Pada masa sebelum Hindia Belanda di wilayah ini yakni khususnya di wilayah Lembah Palu  bagian selatan telah terdapat beberapa kerajaan yang dikenal antara lain  :
  1. Kerajaan Sigi Dolo
  2. Kerajaan Kulawi.
Selain kerajaan tersebut diatas masih ada lagi kerajaan lain yang perlu diteliti secara mendalam keberadaannya, tempat pemerintahannya dan hubungannya dengan kerajaan tersebut di atas.
Gelar  pejabat pemerintah pada waktu itu disebut : magau, madika, langga nunu, galara, pabisara, dan lain-lain.
Struktur, nama dan jabatan aparat kerajaan dan jumlah dewan adat ditetapkan menurut kondisi, bahasa dan adat istiadat yang berlaku dan membudaya oleh masyarakat pada daerahnya masing-masing, ada yang sama dan ada pula yang berbeda.

Masa Pemerintahan Hindia Belanda
Kedatangan bangsa Belanda dengan maksud menjajah daerah ini disambut dengan perlawanan oleh raja-raja bersama rakyatnya, sehingga perang pun tidak terhindarkan. Sejarah mencatat pecahnya perang dibeberapa tempat, dimana rakyat melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda, seperti : Perang Sigi Dolo, Perang Kulawi, Perang Palu, Perang Tatanga dan lain – lain.
Pemerintah Hindia Belanda dengan politik devide et impera” atau politik adu domba terhadap kerajaan–kerajaan tersebut, bertujuan untuk melemahkan dan melumpuhkan kekuatan raja-raja. Perang tersebut diakhiri dengan penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan korte vorklaring” yang intinya adalah: pengakuan terhadap kekuasaan belanda atas wilayah-wilayah kerajaan.
Setelah wilayah-wilayah ditaklukan, dan berdasarkan desentralisasi wet 1904, maka seluruh daerah kekuasaan raja-raja tersebut dijadikan wilayah administratif berupa distrik dan onder distrik. Dari beberapa distrik ini bergabung menjadi wilayah swapraja atau landschep (zell ghurturende landschappendsebagai dasar untuk mengatur pemerintahan sendiri yang mulai berlaku pada tahun 1927 dan kemudian diubah tahun1938 dengan nama zelfbestuursregelen”.
Dalam perkembangan selanjutnya daerah donggala dijadikan afdeeling donggala yang antara lain meliputi :
Onderafdeeling Palu
  1. Lendschap Kulawi berkedudukan di Kulawi
  2. Lendschap Sigi Dolo berkedudukan di Biromaru
  3. Lendschap Palu berkedudukan di Palu
Masa Pemerintahan Jepang
Pada masa pendudukan tentara Jepang tahun 1942 s/d 1945 kekuasaan pemerintahan, berada di bawah pemerintahan bala tentara Jepang. Pemerintahan pendudukan Jepang melanjutkan struktur pemerintahan daerah menurut versi pemerintah Belanda dalam bidang dekonsentrasi dengan pemakaian istilah dalam bahasa Jepang.
Pemerintahan yang otonom dapat dikatakan tidak ada sama sekali karena pemerintahan Jepang melarang kehidupan politik bagi rakyat Indonesia. Pemerintah Jepang hanya melaksanakan bidang dekonsentrasi berdasarkan osamu soirei  nomor 12 dan 13 tahun 1943. Oleh karena masa pendudukan Jepang hanya dalam waktu yang singkat, maka peraturan struktur pemerintahan hampir tidak ada yang mengalami perubahan.

Masa Negara Kesatuan RI dan masa peralihan
Pada masa negara Kesatuan RI, Kabupaten Sigi sebelum terbentuk menjadi sebuah kabupaten masih merupakan bagian dari Kabupaten Donggala.
Seiring dengan berjalannya waktu serta adanya aspirasi dan keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Donggala, sebagai konsekuensi atas tuntutan dan nuansa otonomi daerah. Maka perjuangan untuk membentuk sebuah kabupaten diawali dengan :
  1. Terbentuknya forum komunikasi pemekaran kabupaten melalui SK pengurus nomor: 09/FKKP/VII/2003 tanggal 26 Juli 2003 yang terdiri dari ketua drs. Habir Ponulele, Mm, dibantu 3 orang wakil ketua dan sekretaris Nurzain, SH dibantu 3 orang wakil serta beberapa bidang.
  2. SK Bupati Donggala nomor : 188.45/0437/Bag.Pem tanggal 11  September 2003.
  3. Memorandum DPRD Kabupaten Donggala nomor 2 tahun 2003 tanggal 29 Oktober 2003.
Berkat rahmat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa maka Kabupaten Sigi telah sah menjadi sebuah kabupaten berdasarkan undang-undang  no. 27 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008.
Dan pada tanggal 15 Januari 2009 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik penjabat Bupati Sigi yang pertama drs. Hidayat, MSi , dengan 4 (empat) tugas pokok :
  1. Membentuk kelembagaan / organisasi perangkat daerah.
  2. Penataan dan menyelenggarakan pemerintahan.
  3. Memfasilitasi terbentuknya DPRD.
  4. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilukada.
Di masa pemerintahan Kabupaten Sigi yang dipimpin oleh penjabat Bupati drs. Hidayat, MSi, roda pemerintahan secara efektif dimulai pada tanggal 11 Mei 2009, yakni ditandai dengan dilantiknya pejabat kepala SKPD Kabupaten Sigi.
Masa jabatan Bupati drs. Hidayat, MSi berakhir pada tanggal 15 Januari 2010, selanjutnya drs. Sutrisno N Sembiring dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah pada tanggal 15 Januari 2010 melanjutkan tugas pokok tersebut yakni antara lain:
  1. Dilantiknya keanggotaan DPRD Kabupaten Sigi pada tanggal, 25 Februari 2010.
  2. Dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Sigi pada  Maret 2010
  3. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilukada Kabupaten Sigi  yakni:
  • Dilantiknya Sekretaris KPU bersama pejabat sekretariat KPU Kabupaten Sigi pada tanggal 10 Pebruari 2010.
  • Terbentuknya Sekretariat dan Panwaslu Kabupaten Sigi.
  • Terbentuknya panitia seleksi anggota KPU Kabupaten Sigi di upayakan pelantikannya pada bulan agustus 2010, untuk selanjutnya  kpu  kabupaten sigi akan mengambil alih dan melanjutkan tahapan pemilukada foting day pada tanggal 16 september 2010 serta tahapan, tugas dan fungsi kpu selanjutnya.
  1. Lahirnya peraturan daerah masing-masing sbb:
  • Perda nomor 1 tahun 2010 tentang hari jadi kabupaten sigi hari ini kita peringati.
  • Perda nomor 2 tahun 2010 tentang lemabag daerah yang hari ini louncing / pembukaan selubung lambang daerah
  • Telah disetujuinya oleh dprd kabupaten sigi 5 peraturan daerah tentang kelembagaan dan 10 perda lainnya yang akan segera dilembar daerahkan, serta menyusul beberapa raperda yang akan di ajukan ke dprd kabupaten sigi.
Penutup
Dalam uraian singkat sejarah Kabupaten Sigi tersebut diyakini masih jauh dari kesempurnaan masih banyak hal-hal yang belum di tulis terutama berkenaan dengan pelaksanaan proses  perjuangan pemekaran maupun dalam pelaksanaan roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
Sekian terimah kasih .

Penyusun.
Ketua:     Sekretaris Daerah Kab.Donggala
Anggota:
  1. Kabag. Pemerintahan
  2. Kabag. Hukum dan Ortal
  3. Kabag. Humas dan Protokol

Sumber: http://www.sigikab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=77&Itemid=87

0 komentar:

Posting Komentar